Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap pelaku pembobolan situs atau hacker yang memiliki nama kelompok Gantengers Crew. Kelompok ini di bawah pimpinan Sultan Haikal yang merupakan remaja lulusan Sekolah Menengah Pertama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, kelompok ini fokus dalam membobol situs milik PT Global Network (Tiket.com). Dan Haikal adalah orang yang merekrut tiga anak buahnya lewat media sosial. "Lewat perkenalan di facebook. Kebetulan sama-sama gamer dan kemudian tukar info soal game,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (5/4).
Dia juga berkata, para pelaku intens berhubungan setelah bermain game bersama-sama. Dari game itu pelaku juga mendapat uang. Dari komunikasi yang lancar itu, lahirlah ide untuk membobol situs yang diprakarsai Haikal. "Haikal merekrut mereka untuk meneruskan situs-situs yang sudah dibuka (diretas)," kata Rikwanto.
Kepada tiga anak buahnya, Haikal memberi tahu metode untuk mereras situs. Selama beberapa waktu berjalan, mereka sudah meretas 4.600 situs. Namun, mereka tidak meretas untuk mencari keuntungan. "Namun semua itu bukan untuk cari keuntungan, tapi kebanyakan untuk urusan unjuk kemampuan,” sambung dia.
Akibat ulah kelompok Gantengers Crew ini, pihak Tiket.com mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar. Namun itu baru dari satu situs saja, belum lagi situs lainnya yang diretas pelaku.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap tiga orang berinisial MKU (19), Al (19) dan NTM (27) di Jalan Siaga Dalam Gang Kemuning Nomor 12 RT 19 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Polisi juga menangkap SH alias Haikal ditangkap di kawasan Rempoa, Tangerang. Dalam penangkapan tersebut, Haikal diduga melakukan ilegal akses server Citilink dengan menggunakan user name dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan untuk mendapatkan kode booking tiket pesawat. Setelah mendapatkan kode booking, dia bersama 3 pelaku lainnya menjual kembali tiket tersebut.
Atas hal ini, pihak maskapai penerbangan dan situs penyedia jual-beli tiket online mengalami kerugian sekitar Rp 4 miliar lebih. Para tersangka melakukan akses ilegal tersebut sejak Oktober 2016. (sumber: JawaPos.com)
0 Comments